jabaktangan.com


Tripika Kec.Tallo melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan Perda 31.

Makassar, - TRIPIKA Kecamatan Tallo melakukan apel gabungan bersama Anggota FKPM Kec.Tallo, BKO Satpol PP dan Sat Linmas Kec.Tallo Kota Makassar di halaman Kantor Camat Tallo Jl. A.R.Hakim.

Turut hadir Camat Tallo A. Zainal Abidin Takko. SE, Danramil Tallo Arh Dr. H. Muatan Umar, SH. MH, AKP Dr Saharuddin SH. MM, Sabtu, (20/6/20).



"Tingkat positif yang ada di Wilayah Kacamatan Tallo sangat cepat, terbukti kemarin jumlah 141 naik menjadi 161" Ucap Zainal.

"Menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Tallo untuk menerapkan protokol kesehatan yakni, Pakai Masker, Cuci tangan, jaga jarak, Tingkatkan imun  dan menegakakn aturan perda 31, dinjutkan melakukan pendataan di tempat yang berkerumunan," Tambah Zainal.



"Intinya apapun yang kita lakukan menurut PJ WaliKota Makassar Prof Yusran Yusuf beliau bertanggung jawab Jika sudah keluar surat edaran Perda 31," Tandas Umar Danramil Tallo.

"Semoga Apel gabungan ini bisa menjadi rutinitas di kecamatan Tallo dan kemudian bisa melaksanakan apel bersama di Kantor Polsek Tallo," Tutup Polsek Tallo AKP Dr Saharuddin SH. MM.

No comments

Powered by Blogger.