jabaktangan.com


Tim Gugus Kota Makassar bekerjasama Tim Gugus Kec. Tallo Lakukan Razia Penerapan Perwali 36 Tahun 2020

Makassar, - Tim Gabungan Gugus Tugas Kota Makassar bersama Tim Gugus Kec. Tallo bersinergi turun melaksanakan Edukasi Protokol kesehatan dan pendataan Masyarakat sekaligus menerapkan Perwali 36 Tahun 2020 guna memotong mata rantai Covid-19 yang berada di Kota Makassar.


Kegiatan dimulai sejak Sore tadi pukul 16.00 hingga Malam pukul 22.30 Wita. 
Tim Gugus ini diKordinatori oleh Irwan P, SE, MM yang juga menjabat sebagai Pembina Linmas Kota Makassar bersama beberapa Istansi lainnya yakni : TNI/POLRI, POL PP Kota Makassar, BPBD Kota Makassar, Damkar Kota Makassar, Dhisub Kota Makassar, Linmas Kec. Tallo dan Tim Medis Kota Makassar. Jumat, (24/7/2020).



"Kami dari Tim Gabungan Gugus Tugas 
Kota Makassar turun keJalan menyisir tempat - tempat keramaian seperti Warkop, Caffe dan tempat lainnya untuk memutus mata rantai Covid-19 yang berada di Kota Makassar," Ucap Irwan.

"Selain itu kami lakukan pendataan baik pemilik maupun pengunjung yang berada ditempat tersebut, dan melakukan Rapid Test. Kemudian 3.Titik yang kami telah datangi yakni: Burger king Jl.Hasanuddin, SsCafe Jl.Sunu dan Warkop 157 Jl.AR.Hakim," Ujar Irwan.

Lanjut, Kami temukan 11.Orang, 2 Orang diantaranya reakatif Suami Istri pemilik Warkop yang berada di Jalan AR. Hakim, Tutup, Irwan.

No comments

Powered by Blogger.