jabaktangan.com


Apakah benar Belanda Menjajah di Indoensia 350.Tahun???

 





Ahli hukum internasional berdarah Belanda-Indonesia bernama GJ Resink menuturkan pandangan lain. Pendapatnya ini dirangkum melalui "Jurnal Widya Winata: Jurnal Pendidikan Sejarah" oleh Anju Nofarof Hasudungan.

Menurutnya, apabila Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun dan dihitung mundur dari 1945, maka Indonesia dijajah Belanda sejak 1595. Padahal, berdasarkan catatan sejarah, Cornelis de Houtman adalah orang yang pertama kali menginjakkan kaki di Nusantara dan dia mendarat di Banten pada 1596.
Pada waktu itu, Cornelis de Houtman mendarat untuk tujuan berdagang. Meskipun penjelajahannya bukan semata untuk berdagang, pada 1596 yang dijajah juga bukan Indonesia.
Nama Indonesia baru dikenal 254 tahun setelah Cornelis de Houtman mendarat. Sebutan Indonesia baru dipakai pada 1850.
Nama Indonesia sebelumnya tidak populer, yang dikenal pada waktu itu adalah Nusantara, yaitu sebutan wilayah tapi sifatnya tidak mengikat. Antara satu daerah dan yang lain, tidak ada ikatan.
Apabila suatu wilayah atau negara di Nusantara dijajah oleh Belanda, maka belum tentu yang lainnya demikian.
Sekitar 1850-an, ada aturan yang muncul di antara raja dan kerajaan merdeka di Nusantara. Aturan ini bernama Peraturan Tata Pemerintahan Hindia Belanda (Regerings Reglement). Pada pasal 44 tahun 1854 diterangkan daerah yang kini disebut dengan swapraja, pada paruh kedua abad 19 dilihat sebagai kerajaan luar negeri yang merdeka di lingkungan Hindia-Belanda.
Beberapa daerah yang dimaksud itu seperti Gowa, Ternate, Bacan, Kutai, dan Riau.
Resink menyebut, gambaran penjajahan di Indonesia selama berabad-abad adalah generalisasi sejarah yang dibuat-buat. Generalisasi tersebut diolah menurut gambaran penjajahan seluruh Nusantara selama tiga abad atau lebih lama.
Resink menjelaskan, Indonesia dijajah sekitar 40-50 tahun. Resink menghitungnya mulai setahun setelah Aceh dipaksa menandatangani plakat pendek tahun 1904 yang menyebut bahwa Aceh mengakui kedaulatan Hindia-Belanda dan wilayah Aceh adalah bagian dari Hindia-Belanda.
Demikian fakta mengenai narasi Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun berdasarkan pendapat para sejarawan.

(Gambar.1)


Referensi https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6718359/berapa-lama-sebenarnya-belanda-menjajah-ri--kenapa-narasi-350-tahun-dipakai?fbclid=IwAR0ENKPrm-acC5KxUQ9-AeXot_T5_Sbtbl0VyRK03s3-qE2FftZ6eI0yRko

No comments

Powered by Blogger.