jabaktangan.com


Kerukunan putra-putri Tallo mengadakan rapat bersama Pemerintah Lurah Tallo, Dewan Hadat Tallok dan Para Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda serta RT/RW SeKelurahan Tallo-Buloa.

 



Kerukunan putra-putri Tallo melaksanakan rapat lanjutan pada 09 Agustus 2024 yg berlokasi di Warkop indah Jl.Sultan Abdullah Raya depan gerbang Pintu masuk Kerajaan Tallo Timungan Lompoa RI Tallo. 


Rapat ini bertujuan untuk menolak yang mengatas namakan raja Tallo Andi Iskandar Daeng Posore sebagai Raja Tallo ke.19 yang terpasang spanduk di gudang sarniwa di sepanjang jalan Sultan Abdullah. Rapat ini juga mengumumkan Dewan Majelis Hadat Tallok kepada seluruh yang hadir rapat mewakili komponen penting di Tallo bahwa atas nama Abdul Muis Daeng Ma'Kulle sebagai Gallarrang Tallo dengan berdasarkan alasan

1. Penduduk lama di Tallo

2. Di ketahui oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar. 

3. Berdasarkan Nasab.


Rapat ini dimulai pada pukul 15.00 - 17.00 Wita dan berjalan dengan lancar, turut hadir Lurah Tallo Bapak Zainal.,S.Pi.,M.Si, Dewan Majelis Hadat TALLOK, Pegiat Budaya Tallo Sudirman.,S.Sos.,M.Si Daeng Haruna yang biasa di sapa Diman, Ketua Kerukunan Putra-putri Tallo di Wakili oleh Ketua RW.05 Kelurahan Tallo, Ketua LPM Tallo Tajuddin HT, Ketua LPM Buloa diwakili oleh M.Nur juga RW.02 Kelurahan Buloa, Rt-Rw SeKelurahan Tallo-Buloa dan mewakili Organisasi Masyarakat Ketua Tombak Utara Erwin.Latif yang biasa disapa BAng Reza serta Jajarannya. 




Adapun agenda rapat yakni:

1. Pemaparan singkat historis sejarah Tallo dari Masa kemasan dan terbentuk para Gallarrang di Tallo dibawakan oleh Andi Syamsuryadi.S.H Gallarrang Pannampu 


2. Sambutan Lurah Tallo


3. Pembahasan Spanduk


4. Sesi Tanyak jawab 


5. Penandatangan berita acara.


6. Di Tutup oleh doa yang di bawakan langsung dari Ketua RW.01 Kelurahan Tallo Ust.M.Darwis.,S.Pdi dan dilanjutkan foto bersama.


Terakhir penurunan Spanduk yang bertuliskan Raja Tallo ke.19.


Menurut Lurah Tallo Zainal mengatakan bahwa "Siapapun menjadi Gallarrang Tallo yang jelas memenuhi kriteria syarat baik yang tertuang pada ADRT nya, Kata Lurah"


Jumado selaku Ketua RW.05 Kelurahan Tallo juga menambahkan bahwa "Kami berterima kasih kepada seluruh yang hadir pada rapat ini bahwa dengan ini mariki bersatu dan melestarikan Adat-Budaya di Tallo kalau bukan kita siapa lagi, Ucap Pak RW.05".


Andi Syamsuryadi.SH., Daeng Bombong Karaeng Jumpandang Gallarrang Pannampu mengatakan bahwa "Gallarrang Tallo itu sudah ada menurut Lontarak bilang edisi ke.2 yang di keluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bagian proyek panel dan pengkajian kebudayaan Sulawesi Selatan I LAGALIGO 1986 - 1987, Ucap Daeng Bombong". (16/08/24).



Sudirman.,S.Sos.,M.Si Daeng Haruna yang biasa di sapa Diman juga selaku Pegiat budaya mengatakan bahwa "Tallo adalah rumah kita jika ada yang mengaku-mengaku Raja Tallo dari luar butuh mungkin alasan yang kuat untuk diperlihatkan di Masyarakat Tallo-Buloa, Tutup Diman".

No comments

Powered by Blogger.